Kontak Kami
Selamat berbelanja, Shopper!
LAMPU JALAN atau PJU (Penerangan Jalan Umum)
Secara umum lampu jalan digunakan untuk penerangan jalan pada malamĀ hari sehingga pengguna jalan dapat melihat dengan lebih jelas kondisi jalan yang akan dilalui pada malam hari, agar dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan untuk para pengguna jalan.
Lampu jalan umumnya di sebut juga PJU (Penerangan Jalan Umum) atau dalam bahasa inggris biasa juga di sebut dengan Street Light.
Dikarenakan lampu jalan hanya di fungsikan pada malan hari saja,maka lampu jalan ini secara otomatis akan menyala atau ON dengan sendirinya jika kondisi jalan sudah mulai gelap (Pada malam hari), dan lampu jalan juga akan padam atau OFF secara otomatis pada saat kondisi cuaca sudah mulai terang (Siang hari).
Pada jenis lampu jalan dengan catu daya dari listrik PLN (tegangan 220 Volt Ac), pengaturan lampu jalan untuk system on(menyala) dan off(Padam) menggunakan : Photo cell atau timmer , Sedangkan untuk jenis lampu jalan yang memanfaatkan listrik tenaga surya atau listrik tenaga matahari , pengaturan on dan off secara otomatis menggunakan controller yang dapat di program sesuai kebutuhan di lapangan.
Seiring perkembangan , lampu jalan di indonesia yang tempo dahulu menggunakan lampu jenis mercury atau halogen saat iniĀ sudah banyak di ganti dengan jenis LED. Selain Lebih hemat energi ,Daya tahan atau lifetime lampu jalan jenis LED juga lebih lama dibandingkan dengan lampu jalan jenis halogen ataupun mercury.
Bagikan informasi tentang LAMPU JALAN ATAU PJU (PENERANGAN JALAN UMUM) kepada teman atau kerabat Anda.
Belum ada komentar untuk LAMPU JALAN ATAU PJU (PENERANGAN JALAN UMUM)